JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer menyampaikan dupliknya melalui kuasa hukum pada 2 Februari 2023. <br /> <br />Sidang duplik atas kasus pembunuhan Brigadir J ini dilangsungkan di PN Jakarta Selatan. <br /> <br />Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy menyinggung soal status Justice Collaborator di depan hakim dan Jaksa. <br /> <br />Baca Juga Nota Pembelaan Ditolak JPU, Bagaimanakah Nasib Eliezer pada 15 Februari Mendatang? di https://www.kompas.tv/article/375281/nota-pembelaan-ditolak-jpu-bagaimanakah-nasib-eliezer-pada-15-februari-mendatang <br /> <br />Ia berharap kliennya mendapatkan keringanan hukuman dari apa yang dituntut oleh Jaksa. <br /> <br />Sementara itu, Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima Hardika <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375541/full-jelang-vonis-richard-eliezer-simak-lagi-sidang-duplik-di-kasus-pembunuhan-brigadir-j